Apa itu PSAK? Berikut Pengertian PSAK

Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau disingkat dengan PSAK adalah pedoman dalam praktek akuntansi dimana teori dari materi di dalamnya mencakup sebagian besar aspek yang berkaitan dengan akuntansi, Penyusunan PSAK melibatkan ahli dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga Ikatan Akuntan Indonesia atau disingkat dengan IAI. Singkatnya, PSAK adalah buku petunjuk bagi akuntan yang di dalamnya berisi pedoman tentang segala hal yang ada hubungannya dengan akuntansi. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa PSAK mengacu pada penafsiran dari teori-teori yang berlaku dalam praktek pembuatan laporan keuangan oleh akuntan yang bertujuan memperoleh informasi tentang kondisi ekonomi.

Pengertian PSAK adalah

PSAK

PSAK ini juga di sebuat sebagai IFRS versi lokal, jika IFRS berlaku secara internasional, maka PSAK merupakan pernyataan standar akuntansi keuangan di Indonesia. Berikut jumlah PSAK hasil yang adopsi dari IFRS:

  • PSAK 1 (Penyajian Laporan Keuangan)
  • PSAK 2 (Laporan Arus Kas)
  • PSAK 3 (Laporan Keuangan Interim)
  • PSAK 4 (Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri)
  • PSAK 5 (Segmen Operasi)
  • PSAK 7 (Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi)
  • PSAK 8 (Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan)
  • PSAK 10 (Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing)
  • PSAK 12 (Ventura Bersama)
  • PSAK 13 (Properti Investasi)
  • PSAK 14 (Persediaan)
  • PSAK 15 (Investasi pada Asosiasi)
  • PSAK 16 (Aset Tetap)
  • PSAK 18 (Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya)
  • PSAK 19 (Aset Tidak Berwujud)
  • PSAK 22 (Kombinasi Bisnis)
  • PSAK 23 (Pendapatan)
  • PSAK 24 (Imbalan Kerja)
  • PSAK 25 (Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan)
  • PSAK 26 (Biaya Pinjaman)
  • PSAK 28 (Akuntansi Asuransi Kerugian)
  • PSAK 30 (Sewa)
  • PSAK 31 (Instrumen Keuangan: Pengungkapan)
  • PSAK 33 (Akuntansi Pertambangan Umum)
  • PSAK 34 (Kontrak Kontruksi)
  • PSAK 36 (Akuntansi Asuransi Jiwa)
  • PSAK 38 (Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali)
  • PSAK 45 (Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba)
  • PSAK 46 (Pajak Penghasilan)
  • PSAK 48 (Penurunan Nilai Aset)
  • PSAK 50 (Instrumen Keuangan: Penyajian)
  • PSAK 53 (Pembayaran Berbasis Saham)
  • PSAK 55 (Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)
  • PSAK 56 (Laba per Saham)
  • PSAK 57 (Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi)
  • PSAK 58 (Aset Tidak Lancar)
  • PSAK 60 (Instrumen Keuangan: Pengungkapan)
  • PSAK 61 (Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah)
  • PSAK 62 (Kontrak Asuransi)
  • PSAK 63 (Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi)
  • PSAK 64 (Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral)
  • PSAK 107 (Akuntansi Ijarah)
  • PSAK 108 (Penyelesaian Utang Piutang Murabahah)
  • PSAK 109 (Akuntansi Zakat Infaq Sedekah)
  • PSAK 110 (Akuntansi Hawalah)
  • PSAK 111 (Akuntansi Asuransi Syariah)
  • PSAK ETAP

Macam-Macam PSAK beserta pengertiannya

Pernyataam Standar akuntansi keuangan (PSAK) di Indonesia ada 4 macam atau lebih dikenal dengan 4 pilar standar akuntansi keuangan.

1. PSAK-IFRS

PSAK-IFRS adalah jenis standar akuntansi yang diterapkan untuk badan dengan akuntabilitas publik atau umum seperti bank, public company, asuransi, BUMN, dan emiten. PSAK yang berbasis IFRS memberikan kemudahan dalam pemberian laporan keuangan dan memberi informasi yang relevan bagi para pengguna laporan keuangan seperti investor.

2. SAK-ETAP

Pada dasarnya, SAK-ETAP adalah bentuk yang lebih sederhana dari PSAK-IFRS. SAK-ETAP digunakan untuk badan atau lembaga yang akuntabilitas publiknya tidak terlalu signifikan atau bahkan tidak memiliki akuntabilitas publik yang penyusunan laporan keuangannya bertujuan untuk umum bagi para pengguna eksternal.

3. PSAK Syariah

PSAK Syariah biasanya digunakan untuk badan usaha yang bertransaksi berbasis/secara syariah baik itu dilakukan oleh lembaga syariah maupun non syariah. PSAK Syariah juga dapat diterapkan dengan PSAK umum secara bersamaan.

4. SAP

Penggunaan PSAK berbasis SAP diterapkan untuk pemerintah dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat ataupun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.

Demikian sedikit informasi mengenai pengertian PSAK, jenis-jenis PSAK serta penjabarannya, semoga dapat membantu, jika ada pertanyaan silahkan meninggalkan komentar, kami akan menjawab pertanyaan anda dengan segera, Terimakasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *